Pelayanan Domain dan Sub Domain Pemerintah Daerah

Pelayanan Domain dan Sub Domain Pemerintah Daerah adalah layanan yang disediakan oleh Dinas Kominfo yang memungkinkan perangkat daerah untuk mendapatkan dan mengelola nama domain serta subdomain mereka yang terdaftar dan terintegrasi dengan jaringan pemerintah daerah. Dengan layanan ini, perangkat daerah dapat memiliki alamat situs web resmi yang dapat diakses oleh masyarakat luas melalui internet.

Layanan ini mencakup beberapa fitur utama, termasuk:

  1. Penyediaan Domain: Dinas Kominfo menyediakan layanan pendaftaran domain dan subdomain yang sesuai dengan standar pemerintah, sehingga perangkat daerah dapat memiliki nama domain yang representatif dan profesional.

  2. Konfigurasi DNS: Layanan ini mencakup pengaturan DNS yang memastikan domain dan subdomain terhubung dengan server yang tepat, memastikan aksesibilitas situs web dari berbagai lokasi.

  3. Manajemen Domain: Dinas Kominfo menyediakan tools untuk mengelola domain dan subdomain, termasuk pengaturan DNS, konfigurasi email terkait, serta fitur lain yang diperlukan untuk kelancaran operasional situs web perangkat daerah.

  4. Keamanan: Dinas Kominfo menerapkan langkah-langkah keamanan seperti SSL untuk memastikan data yang dikirim dan diterima melalui domain dan subdomain aman dari ancaman online.

  5. Dukungan Teknis: Dinas Kominfo menyediakan dukungan teknis yang siap membantu perangkat daerah dalam hal konfigurasi domain, troubleshooting, dan pertanyaan teknis lainnya.

Perangkat daerah yang ingin mendapatkan layanan Pelayanan Domain dan Sub Domain Pemerintah Daerah dapat membuat permohonan dengan melengkapi dokumen terlampir dan mengunggahnya pada link yang disediakan.

Rincian Artikel

ID Artikel:
1
Tanggal ditambahkan:
08-17-2024 23:16:26
Tampilan:
39
Penilaian (Suara):
(1)

Artikel terkait