Pelayanan Email Resmi Kedinasan / Instansi
Pelayanan Email Resmi Kedinasan/Instansi adalah layanan yang disediakan oleh Dinas Kominfo untuk memberikan solusi email resmi bagi instansi dan dinas pemerintah. Layanan ini memastikan setiap instansi memiliki alamat email yang profesional dan aman untuk berkomunikasi secara efektif dalam lingkungan kerja pemerintahan.
Kategori eMail Resmi Kedinasan berdasarkan fungsinya:
1. EMail Perangkat Daerah / Unit Kerja; contoh: sekda@kuburayakab.go.id diskominfo@kuburayakab.go.id
2. EMail ASN (PNS/PPPK; contoh: ahmad@kuburayakab.go.id budi@kuburayakab.go.id
3. EMail Layanan/Aplikasi; contoh: ppid@kuburayakab.go.id mpp@kuburayakab.go.id
Layanan ini mencakup beberapa fitur utama, termasuk:
-
Penyediaan Alamat Email Resmi: Dinas Kominfo menyediakan alamat email dengan domain resmi pemerintah yang mencerminkan identitas instansi atau dinas.
-
Keamanan Email: Layanan ini mencakup proteksi terhadap spam, malware, dan serangan phishing untuk memastikan keamanan komunikasi elektronik.
-
Manajemen Email: Alat untuk mengelola akun email, termasuk pengaturan penyimpanan, filter, dan aturan otomatis.
-
Dukungan Teknis: Bantuan teknis untuk pengaturan, troubleshooting, dan pemeliharaan sistem email instansi.
-
Integrasi dengan Sistem Lain: Email dinas dapat diintegrasikan dengan sistem lain yang digunakan oleh instansi, seperti kalender dan alat kolaborasi.
Instansi yang ingin mendapatkan layanan ini dapat membuat permohonan dengan melengkapi dokumen terlampir dan mengunggahnya pada link yang disediakan.
Pelayanan Email Instansi / Email Dinas
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kubu Raya memberikan layanan Email bagi Instansi dan ASN/PNS (email pribadi) di lingkungan Pemda KKR, untuk mendapatkan layanan tersebut download formulir permohonan yang telah disediakan sebagai berikut:
- Surat Pengantar
- Permohonan Email Instansi/Aplikasi/Sistem Informasi
- Permohonan Email ASN/PNS Pribadi
- Email ASN/PNS Secara Kolektif