Pelayanan Uji Kerentanan Sistem (Vulnerability Testing dan Penetration Testing)
Pelayanan Uji Kerentanan Sistem (Vulnerability Testing dan Penetration Testing) adalah layanan yang disediakan oleh Dinas Kominfo untuk mengidentifikasi dan mengevaluasi kerentanan dalam sistem informasi yang digunakan oleh instansi pemerintah. Layanan ini bertujuan untuk memastikan bahwa sistem dan aplikasi yang digunakan aman dari potensi ancaman dan serangan siber.
Layanan ini mencakup beberapa fitur utama, termasuk:
-
Vulnerability Testing: Proses identifikasi dan analisis kerentanan dalam sistem, aplikasi, dan jaringan untuk mengungkap potensi kelemahan yang dapat dieksploitasi.
-
Penetration Testing: Simulasi serangan siber yang dilakukan untuk menguji keamanan sistem dan mengidentifikasi celah keamanan yang mungkin ada.
-
Laporan dan Rekomendasi: Setelah pengujian, Dinas Kominfo akan memberikan laporan detail yang mencakup temuan kerentanan serta rekomendasi langkah-langkah perbaikan yang perlu dilakukan.
-
Pemantauan Berkelanjutan: Layanan ini juga dapat mencakup pemantauan berkelanjutan untuk memastikan bahwa perbaikan yang dilakukan tetap efektif dan tidak muncul kerentanan baru.
-
Dukungan Teknis: Penyediaan dukungan teknis untuk memperbaiki kerentanan yang ditemukan serta konsultasi mengenai peningkatan keamanan sistem.
Instansi yang ingin menggunakan layanan ini dapat membuat permohonan dengan melengkapi dokumen terlampir dan mengunggahnya pada link yang disediakan.