Pelayanan Penanganan Insiden Siber (Cyber Incident Handling) - CSIRT
Pelayanan Penanganan Insiden Siber (Cyber Incident Handling) - CSIRT adalah layanan yang disediakan oleh Dinas Kominfo untuk membantu instansi pemerintah dalam menangani, merespons, dan memulihkan diri dari insiden siber. Layanan ini bertujuan untuk meminimalkan dampak insiden siber terhadap operasional pemerintah dan memastikan bahwa tindakan yang tepat diambil untuk melindungi data dan sistem.
Layanan ini mencakup beberapa fitur utama, termasuk:
-
Deteksi dan Pemantauan Insiden: CSIRT (Computer Security Incident Response Team) di Dinas Kominfo memantau aktivitas jaringan dan sistem secara terus-menerus untuk mendeteksi adanya insiden siber.
-
Respons Cepat Insiden: Layanan ini menyediakan respons cepat terhadap insiden siber dengan melakukan investigasi awal, isolasi, dan mitigasi dampak insiden.
-
Analisis dan Pelaporan Insiden: Setelah penanganan insiden, CSIRT akan melakukan analisis mendalam terhadap insiden yang terjadi dan menyusun laporan yang mencakup penyebab, dampak, dan langkah perbaikan.
-
Pemulihan Sistem: Layanan ini juga mencakup pemulihan sistem dan data yang terdampak, serta memastikan sistem kembali beroperasi dengan aman setelah insiden.
-
Pencegahan dan Peningkatan Keamanan: CSIRT memberikan rekomendasi untuk mencegah insiden serupa di masa depan serta melakukan peningkatan pada sistem keamanan yang ada.
Instansi yang memerlukan layanan penanganan insiden siber dapat membuat permohonan dengan melengkapi dokumen terlampir dan mengunggahnya pada link yang disediakan.