Pelayanan Pusat Data (Data Center)

Pelayanan Pusat Data (Data Center) adalah layanan yang disediakan oleh Dinas Kominfo untuk memberikan infrastruktur dan fasilitas penyimpanan data yang terpusat dan aman bagi instansi dan dinas pemerintah. Layanan ini memastikan data pemerintah disimpan dengan standar keamanan tinggi dan dapat diakses dengan cepat dan andal.

Layanan ini mencakup beberapa fitur utama, termasuk:

  1. Penyimpanan Data Skala Besar: Dinas Kominfo menyediakan fasilitas pusat data yang dapat menampung berbagai jenis data dalam jumlah besar dengan kapasitas yang scalable.

  2. Keamanan Tingkat Tinggi: Pusat data dilengkapi dengan sistem keamanan fisik dan digital yang ketat, termasuk firewall, enkripsi data, pemantauan 24/7, dan sistem cadangan.

  3. Ketersediaan dan Uptime Tinggi: Infrastruktur pusat data dirancang untuk memastikan ketersediaan data dengan uptime yang tinggi, sehingga data selalu dapat diakses kapan saja.

  4. Pemulihan Bencana: Layanan ini juga mencakup solusi pemulihan bencana untuk memastikan data tetap aman dan dapat dipulihkan dengan cepat dalam situasi darurat.

  5. Dukungan Teknis: Tim dukungan teknis siap membantu dalam hal pengelolaan dan pemeliharaan pusat data, serta menyelesaikan masalah teknis yang mungkin timbul.

Instansi yang ingin menggunakan layanan Pusat Data ini dapat membuat permohonan dengan melengkapi dokumen terlampir dan mengunggahnya pada link yang disediakan.

Rincian Artikel

ID Artikel:
5
Tanggal ditambahkan:
08-18-2024 10:56:14
Tampilan:
18
Penilaian (Suara):
(0)

Artikel terkait