Pelayanan Penerbitan Sertifikat Elektronik - TTE
Pelayanan Penerbitan Sertifikat Elektronik - Tanda Tangan Elektronik (TTE) adalah layanan yang disediakan oleh Dinas Kominfo untuk membantu instansi pemerintah dalam penerbitan sertifikat elektronik guna mendukung penggunaan tanda tangan elektronik yang sah dan aman. Layanan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, keamanan, dan validitas dokumen elektronik dalam proses administrasi pemerintah.
Layanan ini mencakup beberapa fitur utama, termasuk:
-
Penerbitan Sertifikat Elektronik: Dinas Kominfo menyediakan sertifikat elektronik yang dapat digunakan untuk memverifikasi identitas pengguna dan memfasilitasi penggunaan TTE dalam berbagai dokumen resmi.
-
Keamanan Tanda Tangan Elektronik: Layanan ini memastikan bahwa tanda tangan elektronik yang dihasilkan terlindungi dari pemalsuan dan manipulasi, serta diakui secara hukum.
-
Validasi dan Verifikasi: Sertifikat elektronik yang diterbitkan melalui layanan ini dilengkapi dengan mekanisme validasi dan verifikasi untuk memastikan keaslian dan integritas tanda tangan elektronik.
-
Integrasi dengan Sistem Pemerintah: Layanan ini mendukung integrasi TTE dengan sistem informasi dan aplikasi yang digunakan oleh instansi pemerintah untuk mempercepat proses administrasi.
-
Dukungan Teknis: Penyediaan dukungan teknis bagi instansi yang memerlukan bantuan dalam penerbitan, penggunaan, dan pemeliharaan sertifikat elektronik serta TTE.
Instansi yang ingin menggunakan layanan penerbitan sertifikat elektronik dapat membuat permohonan dengan melengkapi dokumen terlampir dan mengunggahnya pada link yang disediakan.