Apa itu Jaringan Intra Pemerintah Daerah (JIP-D)?
Jaringan Intra Pemerintah Daerah (JIPD) adalah layanan jaringan tertutup yang disediakan oleh pemerintah daerah untuk menghubungkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam satu lingkungan jaringan yang aman, cepat, dan andal. Layanan ini merupakan bagian dari upaya transformasi digital dan tata kelola pemerintahan yang terintegrasi.
Tujuan dan Fungsi JIPD:
-
Menyediakan koneksi antar OPD secara langsung melalui jaringan lokal (intranet pemerintah)
-
Mendukung akses ke aplikasi layanan pemerintah daerah seperti e-office, e-budgeting, SIMDA, dan layanan internal lainnya
-
Menjamin keamanan dan integritas data antar OPD
-
Meningkatkan efisiensi komunikasi dan kolaborasi antar unit kerja
Manfaat JIPD bagi OPD:
-
Keamanan data terjamin: tidak melalui jaringan publik
-
Koneksi stabil dan cepat: mendukung kerja aplikasi dan pertukaran data
-
Efisiensi biaya: tidak memerlukan koneksi internet tambahan antar OPD
-
Integrasi layanan: memudahkan pengembangan sistem terpusat dan berbagi pakai data